Breaking News

Februari 2022, Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Naik

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Harga sebagian besar produk pertambangan menunjukkan kenaikan pada Januari 2022, karena meningkatnya permintaan pada hampir seluruh komoditas produk pertambangan. Kenaikan harga ini tentu saja mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Februari 2022.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2022, tanggal 25 Januari 2022. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Pada periode Februari ini, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan.

“Pada periode sebelumnya, komoditas tersebut mengalami penurunan harga. Hal tersebut karena adanya peningkatan permintaan dunia,” katanya di Jakarta, Senin (31/1).

Sementara, komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil masih terus mengalami kenaikan harga. Sedangkan untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, proses penetapan HPE periode Februari 2022, seperti halnya HPE sebelumnya, didahului dengan adanya masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini berdasarkan perhitungan usulan harga berasal dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Kemudian HPE ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sumber: Merdeka. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS