Breaking News

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tapteng Tangkap Sejumlah Pemakai Sabu dan Ganja

Tapteng, MimbarBangsa.co.id – Personil Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) giat Ops Antik Toba-2022, personil Polres Tapteng langsung melakukan penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono,SH, MH di Lingkungan IV, Kel. Lopian, Kec. Badiri, Kab. Tapteng, pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 15.00 Wib. Sebanyak 20 personel dikerahkan ke tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, dilokasi tersebut 8 orang diamankan petugas dari sebuah warung tepatnya di Lingkungan IV, Kel. Lopian. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk dilakukan test urine.

Kedelapan orang yang diamankan yakni DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL.

“Adapun hasil test urine terhadap 8 orang adalah 3 orang Positif dan 5 orang Negatif, yang positif yakni HSS (ganja dan sabu), RH (ganja) dan MTL (ganja dan sabu), sementara 5 orang dengan hasil urine negatif dipulangkan kekeluarganya dengan diwakili Lurah Lopian, Bapak Fahruddin Hasibuan,” ujar Horas.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap 3 orang yang positif mengkonsumsi barang terlarang tersebut, 2 orang (RH dan MTL) dilimpahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika, sementara HSS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng karena terlibat Kasus Tindak Pidana Penganiayaan pada Tahun 2021.

“Sementara dari penggerebekkan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 5 buah alat hisap berupa Bong yang terbuat botol minuman mineral, 3 kaca pirex bekas, 3 mancis, 6 pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan 1 gunting,” jelas Horas Gurning.

Horas juga menjelaskan, sebelum melaksanakan GKN dalam rangka Ops Antik Toba-2022, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol H. Rokhmat. (RILAS)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS