Breaking News

Petani Tuding Gubernur Sumut Bersekongkol Dengan Mafia Tanah

Medan, MimbarBangsa.co.id — Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dituding bersekongkol dengan mafia tanah.

Menurut para petani yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB), Edy Rahmayadi bersekongkol dengan mafia tanah dengan cara menjual lahan kepada petani.

Seharusnya, kata petani, lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare di sejumlah kawasan sudah bisa diselesaikan masalah sengketanya.

Sampai sekarang, perintah Presiden RI Joko Widodo kepada Edy Rahmayadi sepertinya tidak digubris dan tidak dijalankan.

“Gubernur Edy Rahmayadi mengklaim jika persoalan tanah di Sumut telah selesai. Itu klaim yang menyesatkan,” kata Johan Merdeka, Koordinator KRB di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (2/2/2022).

Johan Merdeka mengatakan, masih banyak persoalan tanah yang belum selesai dikerjakan Edy Rahmayadi.

“Masih banyak persoalan tanah yang belum terselesaikan. Bahkan Edy bersekongkol dengan mafia tanah dengan menjual tanah kepada petani,” kata Johan Merdeka.

Johan mengatakan, melalui tim inventarisasi yang dibentuk Edy Rahmayadi, kisruh masalah sengketa tanah semakin meruncing.

“Melalui tim inventarisasi yang dibentuk Gubernur terindikasi bekerjasama dengan mafia tanah, dengan mendistribusikan sertifikat tanah yang tidak masuk dalam matrikulasi.

Namun pemerintah tidak merespon permintaan sertifikat bagi kelompok tani yang mengajukan permohonan. Ini membuat persoalan tanah antara rakyat dengan perusahaan dan lembaga lainnya semakin meruncing” ujar Johan.

Para petani membawa foto Presiden RI Joko Widodo saat melakukan aksi. Mereka memampang wajah Jokowi sembari membetangkan spanduk berisi kecaman.

Sumber: Tribun Medan

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS