Breaking News

Polisi Tangkap Mucikari Pelaku Prostitusi Online Anak di Sumut

Asahan, MimbarBangsa.co.id — Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang muncikari dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Dalam operasi ini diamankan 19 orang, terdiri atas 5 orang perempuan, di antaranya 1 orang muncikari dan 4 orang pekerja seks komersial, dan 14 orang laki-laki,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Sianipar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2022).

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mencurigai salah satu rumah kos-kosan di kawasan perumahan Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.

Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung. Pemesanan wanita pekerja seks komersial (PSK) bisa dilakukan melalui aplikasi pencarian teman secara online atau dengan langsung mendatangi lokasi kos-kosan.

“Mereka diamankan setelah anggota berpura-pura sebagai tamu dan melakukan pemesanan dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta,” kata Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial LSH (41) sebagai pemilik kos sekaligus muncikari yang menyediakan para wanita PSK. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan.

Joy mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi prostitusi di wilayah Kota Kisaran.

Sumber: Detik.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS