Breaking News

Pedagang Resah, Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi

Medan, MimbarBangsa.co.id — Cuaca buruk yang terjadi akhir-akhir ini, hingga keterbatasan hasil panen para petani sayur berdampak pada kenaikan harga sejumlah bahan pokok. Seperti halnya cabai merah.

Sebelumnya harga cabai itu Rp 40 ribuan per kilogram, kini sudah melonjak hingga Rp 60 ribu per kilogram, pada Jumat (4/3/2022).

Ginting, pedagang sayur mayur di Pasar Petisah mengatakan, hari ini cabai merah melonjak cukup tinggi dibanding sebelumnya.

“Beberapa hari lalu harga cabai merah masih terjangkau di harga Rp 40 ribu per kg, kalau hari ini melonjak naik jadi Rp 60 ribu, ” ujarnya.

Tidak hanya cabai merah saja yang mengalami kelonjakan harga, beberapa komoditi lainnya juga ikut mengalami kenaikan diantaranya tomat dan bawang merah.

Harga tomat yang biasanya stabil Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu, kini sudah mencapai di angka Rp 18 ribu.

Bahkan ada beberapa pedagang yang menjual Rp 20 ribu per kilogramnya.

Bawang merah juga ikut mengalami kenaikan, dimana sebelumnya Rp 28 ribu, kini mencapai Rp 35 ribu.

Ginting menyampaikan, kenaikan beberapa komoditi di pasar ini memang dipengaruh karena cuaca ekstrem.

Oleh karena itu, penjualannya pun turut sangat dipengaruhi, karena sebelumya ia mampu menjual tomat hingga 30 kg per harinya.

Namun kini ia hanya mampu menjual kurang dari 15 kg per hari.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tony pedagang cabai yang mengatakan penjualannya juga cukup berpengaruh karena harga cabai merah yang melonjak.

“Ngeri lah, hari ini cabai merah Rp 60 ribu semalam masih Rp 40 ribu, semogalah besok udah turun harganya biar naik penjualan pedagang cabai, ” ujarnya.

Selain beberapa komoditi yang melonjak, beberapa komoditi lainnya mengalami harga yang anjlok seperti cabai rawit.

Harga cabai rawit sebelumnya Rp 35 ribu, hari ini merosot menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

Karena tingginya harga ini, pedagang pun bingung dan kelimpungan untuk menyesuaikan harga kepada pelanggan.

Mereka khawatir, kalau harga terlalu tinggi, pedagang tidak jadi belanja.

Sumber: Tribun Medan

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS