Breaking News

Jokowi Beri Pesan Kepada Pengusaha Sawit Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Presiden berharap para pengusaha minyak sawit dapat memahami keputusan pemerintah.

“Saya mengikuti dengan saksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan bagi pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Kepala Negara juga menyoroti kelangkaan minyak goreng, khususnya minyak goreng curah, yang masih terjadi saat ini.

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis, kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dengan lebih jernih,” ujarnya.

“Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan. Namun, belum efektif,” kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah secara mengejutkan memutuskan untuk melarang ekspor CPO (crude palm oil) atau bahan minyak sawit mentah, mulai 28 April 2022.

“Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil. Sudah tercakup pada peraturan permendag mulai malam ini jam 00.00,” tegas Airlangga Hartarto.

Airlangaga menjelaskan, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan produk bahan baku turunan lainnya dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri berada pada level Rp 14.000 per liter dan merata di seluruh Indonesia.

Sumber: BeritaSatu.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS