Breaking News

Ada Apa Kasat Reskrim Polres Nias Iskandar Ginting Sebar Nomor HP?

Gunungsitoli, MimbarBangsa.co.id – Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting membagikan nomor handphone (HP) sekaligus WhatsApp (WA) miliknya kepada publik, secara khusus bagi masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Nias.

Hal tersebut dijelaskan AKP Iskandar Ginting di ruang kerjanya, Senin (11/07/2022) bahwa hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan atas pengaduan/laporan yang telah diberikan maupun keresahan masyarakat terhadap para pelaku atas peristiwa kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Nias.

“Saya sebagai Kasat Reskrim Polres Nias menyampaikan dan membagikan nomor layanan aduan melalui Telepon / WA untuk menjawab keluhan atas pengaduan/laporan yang telah diberikan maupun keresahan masyarakat terhadap para pelaku atas peristiwa kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Nias dengan nomor handphone / WA 0822-7372-6699 dan nomor handphone tersebut aktif selama 1×24 Jam, “ ungkap AKP Iskandar Ginting.

Kasat reskrim juga menyampaikan komitmen bahwa Polres Nias khususnya Sat Reskrim Polres Nias akan selalu berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Nias untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Polres Nias khususnya Sat Reskrim Polres Nias akan selalu berusaha semaksimal mungkin melayani Masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Nias untuk memberikan rasa aman dan nyaman, “ tegasnya.

Iskandar Ginting juga menambahkan agar nomor handphone tersebut disimpan atas nama Kasat Reskrim Polres Nias dan dapat dihubungi kapanpun untuk menyampaikan keluhan atau bila ada laporannya yang belum ditanggapi.

“Nomor handphone tersebut silahkan disimpan sebagai nomor HP atas nama Kasat Reskrim Polres Nias dan Nomor HP tersebut silahkan dihubungi apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluhan ataupun pengaduan yang belum ditanggapi dari Polres Nias ataupun Peristiwa terjadinya tindakan kejahatan, untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Sat Reskrim Polres Nias, ” terang Kasat Reskrim Polres Nias.

Selain menyebarkan nomor handphone-nya, Kasat Reskrim Polres Nias juga menyampaikan himbauan dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat yang ada di Wilayah hukum Polres Nias, agar bersama-sama menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif, “ himbauan AKP Iskandar Ginting sambil mengakhirinya. (Humasresnias / Red).

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS