Breaking News

Hot News! Bharada Eliezer jadi Justice Collaborator Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada E atau Richard Eliezer menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. LPSK menyebut memutuskan memberikan perlindungan sebagai justice collaborator secara darurat.

“Iya, kemarin kami sudah putuskan perlindungan sebagai justice collaborator secara darurat untuk Bharada E,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat dihubungi Sabtu (13/8/2022).

Susilaningtias mengatakan pihaknya akan mendampingi Bharada E dalam setiap proses pemeriksaan. Susilaningtias menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Iya, kami akan dampingi dalam setiap proses peradilan pidana atau penegakan hukum pidana,” ujar Susilaningtias.

“Kami sedang koordinasi secara intensif dengan Bareskrim terkait perlindungannya,” ujarnya.

Susilaningtias mengatakan nantinya pihaknya akan mengumumkan keputusan LPSK dalam menerima perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator secara darurat. Serta terkait dengan permohonan istri Irjen Ferdy Sambo.

“Nanti hari Senin kami akan konpers mengenai keputusan kami ini. Terkait dengan permohonan perlindungan ibu P dan Bharada E,” tuturnya.

Sumber: Detik. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS