Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto mendesak Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu ia ungkapkan setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto seperti dikutip dari ANTARA.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), organisasi yang dipimpinnya nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu. Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.
Kak Seto menegaskan, bahwa penting membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” sambungnya.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” tuturnya.
Sumber: Suara. com
0 Komentar