Breaking News

Kurikulum Merdeka Berikan Kebebasan Kepada Siswa Memilih Materi Sesuai Minatnya

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan bagi siswa dalam memilih materi pembelajaran sesuai dengan bidang minatnya. Harapannya, proses pembelajaran akan lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto saat kunjungan kerja terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat baru-baru ini.

“Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya,” jelas Wartanto dalam keterangan yang diterima, Senin (8/8/2022).

“Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya,” ucapnya.

Di sisi lain, dalam rangka menyiapkan SDM yang unggul dan kompeten, tutur Wartanto, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.

“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id.

Meski demikian, tidak semua siswa bebas memilih materi pembelajaran. Berdasarkan temuan di lapangan, di Depok, Jawa Barat, yang bebas memilih materi pembelajaran adalah pihak sekolah dan siswa mengikuti kebijakan sekolahnya.

Praktik Baik Sekolah dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka

Wartanto menerangkan, masih ada sekolah atau guru yang begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini. Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru,” ujar Wartanto.

Meski demikian, kebanyakan satuan pendidikan di Lombok Utara sudah siap menerapkan Kurikulum Merdeka. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Gondang yang dikunjungi jajaran Kemendikburistek.

Kepala SDN 05 Gondang, Tirmizi, menyatakan bahwa sekolahnya siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, sejak awal pihaknya mendaftar untuk menjadi salah satu sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Jadi, niat kami sudah bulat ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, kami sudah mendaftar di awal pengumuman sehingga tepat pada tahun ajaran baru ini sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah,” jelas Tirmizi.

Tirmizi menjelaskan, sekolahnya merupakan satu dari 16 SD yang ikut menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah. Sebelum tahun ajaran baru, sekolahnya sudah mengikuti workshop pengenalan implementasi Kurikulum Merdeka yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Utara.

“Jadi, kami para sekolah dan guru-guru dari 16 SD di Lombok Utara sedikit banyak sudah dikenalkan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Memang saat ini baru diterapkan di kelas 1 dan kelas 4 dulu. Pertama, kelas satu peserta didiknya belum mengenal metode pelajaran dan bahan ajar. Sementara kelas 4 sudah pernah mendapat Kurikulum 2013 (K-13). Dengan begitu, ada dua perbedaan pengalaman, baik guru maupun peserta didiknya,” jelas Tirmizi.

Tirmizi mengaku, sekolahnya selama ini sudah ada proyektor dari dana BOS tahun-tahun sebelumnya yang belum digunakan secara maksimal.

“Dengan menerapkan Kurikulum Merdeka ini, kami manfaatkan optimal. Tiap kelas kita pasang proyektor, khususnya di kelas 1 dan 4 yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Selain itu, untuk memperlancar tugas guru, sekolah juga memasang internet,” tuturnya.

Dengan begitu, lanjut Tirmizi, guru dapat mudah mengakses platform yang diberikan Kemendikbudristek sehingga mudah mendapat bahan ajar yang akan didiskusikan kepada peserta didik.

“Di sisi lain, peserta didik juga diberikan materi-materi yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka sehingga peserta didik sudah tahu dan guru hanya fasilitator,” tandasnya.

Kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka juga disampaikan oleh guru SDN 05 Gondang, Husnul Mariati. Sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka, Husnul mengaku menggunakan Kurikulum 2013 (K-13).

“Sebagai ujung tombak kami siap dengan Kurikulum Merdeka. Karena sebenarnya, perbedaannya sedikit antara K-13 dengan Kurikulum Merdeka. Kalau Kurikulum K-13 sesuai dengan tema, sedangkan Kurikulum Merdeka tema disesuaikan dengan kondisi,” jelas Husnul, yang pada semester ini mengajar kelas 4.

Menurut Husnul, ketika menggunakan K-13, saat guru memulai mengajar, peserta didik bertanya tema pembelajaran. “Nah, sekarang mereka bisa menentukan mau belajar apa, guru hanya fasilitator,” terangnya.

Lebih lanjut Husnul mengatakan, Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Kurikulum Merdeka menambahkan pengembangan Profil Pelajar Pancasila.

Berbagai kesiapan sekolah terkait implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan di Lombok Utara tidak lepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu.

“Kami sepenuhnya mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka, yang ada di sekolah-sekolah di Lombok Utara,” kata Djohan.

Turut serta dalam kunjungan kerja ini, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Nusa Tenggara Barat, Suka; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, Adenan, dan tim implementasi Kurikulum Merdeka.

Sumber: detik. com/edu

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS