Breaking News

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin akan Laporkan Istri Ferdy Sambo

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Berikut ini fakta-fakta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi.

Pelaporan tersebut soal laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.

Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

“Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan.”

“Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya.”

“Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana,” ujarnya.

“Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Tanggapan Polri

Polri telah menanggapi soal rencana laporan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah fokus dengan konstruksi hukum terkait kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo itu.

“Fokus pembuktian adalah pasal yang disangkakan pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 itu dulu konstruksinya harus betul-betul delik formilnya harus bisa dibuktikan oleh penyidik situ dulu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Dedi berujar, saat ini penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau bias kemana-mana, dan hanya fokus terhadap penerapan pasal tersebut.

Kamaruddin Kantongi 5 Surat Kuasa

Kamaruddin Simanjuntak telah mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi dalam rangka meminta 5 surat kuasa.

Ia datang ke rumah Samuel Simanjuntak, ayah Brigadir J, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rencananya, lima suarat kuasa yang dimintanya akan digunakan untuk melaporkan sejumlah orang terkait pembunuhan Brigadir J.

Terkait penyebaran informasi bohong, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto; Putri Candrawathi; hingga mantan Kapolres Jakarta Selatan.

“Tidak hanya Putri, tetapi ada Benny Mamoto, mantan Kapolres Jakarta Selatan, serta orang yang membuat laporan palsu di Polres Jakarta Selatan yang mengatas namakan Ferdy Sambo,” ujarnya di Jambi.

Sumber: Tribunnews. com

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS