Jakarta, MimbarBangsa.co.id -– Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendampingi rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok. Kejagung akan melihat langsung reka adegan yang menyebabkan Brigadir J tewas ditembak oleh sesama koleganya.
“Besok ada ketua tim yang mendampingi beberapa penuntut umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi pada Senin (29/8/2022).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Tim Khusus (Timsus) Polri untuk menggelar rekonstruksi besok hari.
Timsus Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) dengan menghadirkan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka tersebut akan menjalani adegan reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan khusus empat tersangka yang telah ditahan akan menggunakan baju tahanan pada saat menjalani reka adegan. Sedangkan, Putri Candrawathi belum ditahan.
“Empat tersangka berstatus tahanan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi Rian kepada wartawan.
Sumber: Beritasatu. com
0 Komentar