Breaking News

Rektor UNILA Kena OTT, Wakil Rektor dan Dekan Diamankan KPK

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022).

OTT tersebut dilakukan di dua tempat yakni di Jawa Barat dan di Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Ali Fikri mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.

“Perkembangan lain akan disampaikan,” kata Ali.

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, RIset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud RIstek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.

“Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam.

Mengenai kepemimpinan birokrasi Unila, kata Nizam, pihaknya masih menunggu keputusan KPK.

“Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Wakil rektor turut ditangkap

Tiga orang pejabat Universitas Lampung (Unila) yang ditangkap di Bandar Lampung sempat dibawa ke Gedung Polda Lampung.

Ketiga pejabat kampus ini termasuk rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Prof Karomani.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan salah satu ruangan di Mapolda Lampung sempat dipinjam usai KPK menangkap tiga pejabat kampus tersebut.

“Iya benar, kami sudah berbicara langsung dengan juru bicara KPK ada dua lokasi OTT, di Jawa Barat dan di Bandar Lampung,” kata Pandra, saat dihubungi, pada Sabtu (20/8/2022).

Menurut Pandra, salah satu ruangan dipinjam oleh KPK untuk pemeriksaan sebelum ketiga pejabat kampus itu dibawa ke Gedung Merah Putih.

Ketiganya dibawa ke Polda Lampung setelah KPK menangkap mereka pada Jumat (19/8/2022) malam.

“Benar, salah satu ruangan dipakai untuk pemeriksaan,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up terhadap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Lampung.

“Kami hanya back up, jadi untuk mempermudah mereka (KPK) untuk pemeriksaan awal,” kata Pandra.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga pejabat kampus tersebut adalah wakil rektor berinisial H dan dua orang dekan berinisial HE dan MB.

Sementara itu, terkait kabar mengejutkan OTT kasus gratifikasi ini, akademisi Unila Yusdianto mengaku terkejut dan menyesalkan apa yang telah terjadi.

“Kami cukup kaget bila ini benar terjadi dan sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Yusdianto.

Menurut Yusdianto, hal tersebut berbanding terbalik dengan sikap, visi dan misi serta langkah-langkah yang Karomani pernah sampaikan sebelumnya.

“Ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah beliau (Karomani) lakukan, komitmen membangun baik infrastruktur, SDM dan reputasi Unila,” kata Yusdianto.

Sumber: Tribunnews. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS