Breaking News

Tampil Menarik. Uang Kertas Baru Emisi 2022 Dirilis BI

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah bersama Bank Indonesia resmi merilis Uang Kertas baru Tahun Emisi 2022 pada hari ini, Kamis (18/8/2022).

Ada tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Dikutip dari bi.go.id, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022.

Pertama, desain warna yang lebih tajam.

Kedua, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketiga, ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Meski demikian, uang baru 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Selain itu, tema kebudayaan Indonesia termasuk gambar tarian, pemandangan alam, dan flora di bagian belakang juga tetap dipertahankan sebagaimana di Uang TE 2016.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis dalam siaran pers BI ​​No.24/219​/DKom.

Masyarakat tidak perlu khawatir, dikeluarkannya Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya atau yang telah beredar.

Seluruh Uang Rupiah kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Kertas Rupiah Baru 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.

Sumber: Tribunnews. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS