Breaking News

Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dengan mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada hari ini, Senin (8/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kedatangan tersebut memiliki tujuan untuk memeriksa Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.

“Ya (pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo) Timsus fokus untuk mendalami,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, Dedi mengungkapkan bahwa kedatangan Timsus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono serta didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman. Termasuk di Bareskrim semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik,” ujar Dedi kepada wartawan di Mako Brimob.

Meski demikian, Dedi belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Ia meminta untuk bersabar dan hasilnya akan disampaikan nanti.

“Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Ia diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP oleh karenanya pada malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Sumber: Beritasatu.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS