Breaking News

Buruh Tolak Harga BBM Naik, Demo Besar 6 September

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite hingga Pertamax. Pihak buruh pun menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%.

Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. Dia mengungkapkan penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket.

Dia menambahkan di sisi lain, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.

“Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).

Said juga menilai bantuan subsidi upah Rp 600 ribu yang terbagi menjadi Rp 150 ribu selama 4 bulan hanya “gula-gula saja” agar buruh tidak protes.

“Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket,” ujar dia.

Memang pemerintah memberikan bantuan sosial berupa subsidi upah untuk para pekerja yang gajinya Rp 3,5 juta. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu yang dibagi 4 bulan. Artinya setiap bulan pekerja bisa mendapatkan Rp 150 ribu.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak Buruh akan melakukan demonstrasi pada 6 September 2022. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

“Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” ujarnya.

Aksi ini juga serentak di wilayah lain di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10% sampai 13%,” jelas Said.

Sumber; Detik. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS