Breaking News

Harga Nikel Bisa Naik Jika Indonesia Kalah Gugatan di WTO

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai akan ada banyak masalah serius yang dihadapi Indonesia bila nantinya kalah dalam gugatan yang diajukan Uni Eropa (UE) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penghentian ekspor produk bijih nikel mentah.

Konsekuensi pertama, Indonesia harus membayar sejumlah kompensasi kepada pihak yang memenangkan gugatan.

“Kompensasi ini nilainya pasti besar. Selain dihitung dari kerugian negara Uni Eropa yang tidak bisa impor bijih nikel mentah dari Indonesia, pastinya juga akan ditambah kerugian immateriil. Ini pasti jumlahnya tidak sedikit,” kata Nailul Huda, Sabtu (10/9/2022).

Konsekuensi selanjutnya, keran ekspor ke perusahaan di Eropa juga akan kembali dibuka. Kondisi ini bisa berdampak pada industri pengolahan nikel di proyek smelter yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia.

“Industri pengolahan nantinya bisa rebutan stok dalam negeri. Yang pasti kan eksportir inginnya ekspor saja karena harga lebih tinggi, sehingga ini bisa membuat suplai di dalam negeri berkurang. Ketika suplai berkurang, otomatis harganya nanti akan naik,” kata Huda.

Kenaikan harga di dalam negeri ini bisa menjadi disinsentif bagi perusahaan yang mengolah bahan baku nikel menjadi bahan baku setengah jadi atau jadi. Padahal, melimpahnya bahan baku nikel selama ini menjadi daya tarik Indonesia bagi para investor.

“Ini juga nanti berhubungan dengan pengembangan mobil listrik. Kondisi ini bisa membuat investor di proyek smelter berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia untuk membuat pabrik baterai untuk kendaraan listrik. Jadi apabila nanti kalah, ini bisa menjadi hambatan dalam pengembangan pabrik baterai untuk kendaraan listrik” kata Huda.

Bila keran ekspor bijih nikel kembali dibuka, Huda mengatakan pemerintah Indonesia memang bisa melakukan sejumlah pembatasan seperti halnya ekspor CPO. Namun, celah kebocoran ekspor masing sangat mungkin terjadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia kemungkinan akan kalah dalam sengketa perdagangan dengan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel yang dimulai sejak 2020.

Namun, terlepas dari keputusan WTO dalam perselisihan tersebut, pemerintah akan melanjutkan rencana memberlakukan larangan serupa pada ekspor komoditas mentah lainnya.

Sumber: Beritasatu. com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS