Breaking News

Kronologi Kebakaran Jakarta Islamic Center

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) atau Jakarta Islamic Center (JIC) Muhammad Subki mengungkapkan kronologi kebakaran yang membuat kubah masjid roboh.

Kebakaran Jakarta Islamic Center diketahui terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 15.20 WIB atau setelah pelaksanaan salat Asar.

Menurut Subki, ruangan ibadah utama memang sudah satu bulan tidak digunakan karena sedang direnovasi. Untuk itu, kegiatan ibadah dievakuasi ke lantai dasar di bawah lantai utama.
Lebih lanjut Subki mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari kubah. Namun demikian, penyebabnya masih belum diketahui.

“Jadi kejadiannya berawal dari kubah ya, terkait apa saya juga belum tahu pasti kemudian ada api itu mulai dari daerah atap, daerah kubah karena angin juga cukup besar di sini mungkin cepat juga merambatnya,” kata Subki kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/10/2022).

Selain itu, pihak JIC juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai peristiwa ini sejak Rabu (19/10/2022) malam.

“Sudah, dari kemarin polres, polsek semalam polda sudah berkoordinasi Insya Allah mereka siap membantu hal-hal terkait dengan kejadian kebakaran ini,” ucapnya.
Diketahui, kebakaran yang melanda Jakarta Islamic Center atau Masjid Jami’ Jakarta Center membuat kubah masjid tersebut roboh. Jakarta Islamic Centre adalah masjid sekaligus lembaga pengkajian dan pengembangan Islam yang terletak di Jakarta Utara mengalami kebakaran, Rabu (19/10/2022) siang.

Robohnya kubah dari masjid Jakarta Islamic Centre salah satunya diunggah akun Twitter @klffiva.

Diketahui, kebakaran yang melanda Jakarta Islamic Center atau Masjid Jami’ Jakarta Center membuat kubah masjid tersebut roboh. Jakarta Islamic Centre adalah masjid sekaligus lembaga pengkajian dan pengembangan Islam yang terletak di Jakarta Utara mengalami kebakaran, Rabu (19/10/2022) siang.

Robohnya kubah dari masjid Jakarta Islamic Centre salah satunya diunggah akun Twitter @klffiva.

Sumber: BeritaSatu.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS