Breaking News

Respon Cepat Polisi Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Upaya Gantung Diri Warga

TANGERANG, MimbarBangsa.co.id – MA, seorang bapak satu anak warga Batuceper, Kota Tangerang berniat melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya menggunakan seutas tali (Gandir).

Untungnya, aksi nekat pria berusia 26 tahun itu berhasil digagalkan oleh Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kamis 6 Oktober 2022 Jam 10.00 WIB yang saat itu sedang melakukan pengamanan penertiban bangunan liar yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pihaknya mendengar seorang ibu yang teriak minta tolong, kemudian mendengar terikan tersebut, anggota satlantas Aiptu Heri Firmansyah dan Brigadir Muhammad Nazifudin bersama 2 warga mendatangi perempuan tersebut yang melaporkan bahwa suaminya yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri dirumah kontrakannya.

“Anggota kami mendapatkan laporan dari seorang ibu tersebut setelah teriak minta tolong, saat sedang melaksanakan pengamanan penertiban bangunan liar oleh Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Tangerang tak jauh dari lokasi,” kata Zain.

“Mendengar ada teriakan warga, tak lain adalah istri pelaku Gandir, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi,” ujar dia lagi.

Awalnya, polisi kesulitan untuk masuk kedalam rumah kontrakan pelaku gantung diri tersebut, namun dibantu warga petugas mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan terkunci.

“Saat ditemukan, posisi tali sudah dileher dan dengan pijakan dua ember yang ditumpuk, kemudian pelaku diangkat bersama warga, sehingga dapat di selamatkan,” tuturnya.

Zain menuturkan, aksi nekat pria tersebut dilakukan karena adanya masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Saat ini pria tersebut sedang dalam pantauan keluarga dan dokter psikiater.

(Restuman Hura/D Hia)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS