Breaking News

Portugal Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022, Berikut Daftar Tim Lainnya

Jakarta MimbarBangsa.co.id Timnas Portugal menyusul Prancis dan Brasil sebagai tim yang sudah lebih dulu lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2022 usai mengalahkan Uruguay, Selasa (29/11/2022) dini hari WIB.

Duel Portugal vs Uruguay dalam matchday kedua Grup H itu berakhir dengan skor 2-0. Gol-gol Selecao das Quinas dalam pertandingan di Stadion Lusail, Qatar itu diborong oleh Bruno Fernandes (54′, dan 90+3′ P).

Meski menang meyakinkan, Portugal sejatinya mendapat perlawanan sengit dari La Celeste khususnya di babak kedua. Luis Suarez dan kawan-kawan beberapa kali memiliki peluang untuk mencetak gol.

Pada akhirnya, perubahan taktik dan pergantian pemain yang dilakukan Fernando Santos jadi kunci kemenangan Portugal.Masuknya Matheus Nunes, Goncalo Ramos dan Joao Palhinha menggantikan Joao Felix, Ronaldo dan William Carvalho pada menit 83 pun beruah hasil instan.

Pada menit ke-90, wasit memberikan Portugal hadiah penalti setelah Jose Maria Gimenez dianggap melakukan handball di kotak terlarang. Fernandes selaku algojo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk membawa timnya menang 2-0.

Kemenangan ini membuat Portugal untuk sementara memuncaki klasemen Grup H dan dipastikan mengunci satu tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2022.

Tim asuhan Fernando Santos untuk sementara mengoleksi enam poin hasil dari sapu bersih kemenangan di dua laga pertama.

Jumlah poin itu sudah tidak mungkin dikejar dua negara berperingkat terbawah yakni Korea Selatan dan Uruguay yang sama-sama baru mengoleksi satu poin dari dua laga.Sementara di posisi kedua terdapat Ghana yang mengoleksi tiga poin usai mengalahkan Korea Selatan pada matchday kedua. Mereka akan menghadapi Uruguay di partai terakhir dalam laga hidup mati.

Berikut daftar tim yang lolos ke 16 besar Piala Dunia 2022

Prancis (Grup D)

Brasil (Grup G)

Portugal (Grup H)

Berikut daftar tim yang tersingkir di fase grup Piala Dunia 2022

Qatar (Grup A)

Kanada (Grup F)

 

Sumber : Suara.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS