JAKARTA, MimbarBangsa.co.id – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dalam persidangan menyatakan ada seorang asisten rumah tangga (ART) yang mengundurkan diri (resign) karena ketakutan setelah peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal itu disampaikan Daden dalam persidangan 2 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Keterangan yang disampaikan Daden menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya JPU bertanya kepada Daden siapa saja yang menghuni rumah di Jalan Saguling.
Daden lantas menjawab yang menghuni rumah di Jalan Saguling adalah Sambo, Putri, beserta anak-anak mereka. Selain itu, kata Daden, sejumlah ajudan seperti mendiang Yosua serta 3 asisten rumah tangga juga tinggal di rumah itu.
Jaksa kemudian bertanya kepada Daden apakah dia mengenal 3 ART Sambo dan Putri.
“Dia bilang lihat berita takut, gitu aja. Terus mengundurkan diri,” ucap Daden.
Sumber: KOMPAS.com
0 Komentar