Breaking News

2 Minggu Jelang Tutup Tahun, Serapan APBD Tersisa Rp 300 T

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di sisa 2 minggu terakhir pengujung tahun, masih di kisaran 75% atau sekitar Rp 900,6 triliun dari pagu sebesar Rp 1.200,87 triliun. Dengan demikian, masih sekitar Rp 300 triliun yang belum terserap.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, per Jumat (16/12/2022) belanja APBD untuk program-program pembangunan masyarakat di daerah tersalurkan 75%. Padahal Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah digelontorkan pemerintah sudah hampir menyentuh 100%.

“Menurut pantauan kami sampai hari ini, APBD secara nasional baru sekitar 75% realisasinya. Itu yang akan kami dorong terus bagaimana uang yang sudah ada dikonversikan dalam bentuk pembangunan-pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat,” kata Luky di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Sementara berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang telah disalurkan hingga Jumat (16/12/2022) sebesar Rp 752,81 triliun atau 93,54% dari target penyaluran TKDD 2022 sebesar Rp 804,78 triliun.

Dengan demikian, Luky berharap penggunaan TKDD menjelang akhir tahun dapat dioptimalkan, sehingga realisasinya mencapai 100%. Hal ini juga dapat memberikan dorongan efek berganda atau multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di daerah.

“Realisasinya bisa mendekati 100% untuk TKD-nya. Namun TKD itu kan baru dari transfer dari pusat ke daerah, tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,” ucap Luky.

Senada dengan Luky, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan realisasi belanja APBD yang masih rendah harus terus dioptimalkan menuju akhir tahun. Oleh karena itu, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus berupaya untuk mendorong pemda menyerap belanja.

“Belanja harus maksimal jangan sampai uangnya ada, tetapi belanjanya tidak jalan, ya itu sama aja. Ngapain uang besar-besar kalau tidak jalan belanjanya. Kami terus berupaya turun ke lapangan melakukan asistensi kemudian melakukan pembinaan pengawasan untuk mendorong belanja ini biar maksimal,”tuturnya.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS