Breaking News

Bupati Meranti Sebut Kantor Sri Mulyani Iblis

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil meluapkan kekesalannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.

Dalam pernyataannya Bupati Meranti menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Lontaran kalimat ini dipicu oleh kekesalannya karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima di daerahnya.

Menurutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) seharusnya layak dengan hitungan US$ 100 per barel. Kendati demikian, Ia beranggapan DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$ 60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Melihat kehebohan ini, Tim Riset CNBC Indonesia langsung melakukan pengecekan data Djpk Kemenkeu yang di update tepat hari ini Senin (12/12/2022). Apakah benar DBH yang diterima sebesar Rp 114 miliar? Simak data selengkapnya.

 

 
TRANSFER KE DAERAH787,03 M771,75 M98.06%
Dana Bagi Hasil198,08 M208,77 M105.40%
DBH Cukai Hasil Tembakau0,00 M0,00 M0.00%
DBH PBB Bagi Rata3,82 M4,62 M121.04%
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota42,93 M43,68 M101.75%
DBH PBB Biaya Pemungutan untuk Kabupaten/Kota1,45 M1,47 M101.87%
DBH PPh Pasal 2110,57 M11,87 M112.32%
DBH PPh Pasal 25/29 OP0,61 M1,25 M203.69%
DBH SDA Gas Bumi 0,5%0,09 M0,09 M100.00%
DBH SDA Gas Bumi 30%5,34 M5,34 M100.00%
DBH SDA Kehutanan – PSDH10,55 M10,55 M100.00%
DBH SDA Minerba – Iuran Tetap0,21 M0,21 M100.00%
DBH SDA Minerba – Royalti6,71 M6,71 M100.00%
DBH SDA Minyak Bumi 0.5%3,67 M3,67 M100.00%
DBH SDA Minyak Bumi 15%110,18 M117,35 M106.51%
DBH SDA Perikanan1,96 M1,96 M100.00%

Jika melihat data tersebut, DBH untuk kategori SDA Minyak bumi 15% yang direalisasikan Kemenkeu ternyata sudah sebesar Rp 117,35 miliar sebagai catatan, pada awal tahun pemerintah menetapkan ICP sebesar US$ 63/barel.

Kendati demikian, pertengahan tahun pemerintah telah mengubah ICP menjadi US$ 100/barel sesuai dengan Perpres No. 98 tahun 2022.

Selain itu, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima DBH gas bumi, diantaranya DBH SDA Gas Bumi 0,5% dengan realisasi sebesar Rp 0,09 miliar. Sementar, DBH SDA gas bumi 30% sebesar Rp 5,34 miliar.

DBH SDA Minyak bumi 15% memang paling besar di bandingkan dengan DBH lain. Wajar jika dipermasalahkan oleh Bupati Meranti.

Bupati Meranti juga mengungkapkan bahwa Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia. Daerah itu kata dia mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500 barel per hari saat ini, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Produksi itu pun telah membuat 103 sumur minyak kering.

Jumlah produksi itu pun menurutnya sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, yaitu 9.000 barel per hari. Untuk mengejar target itu, Meranti menurutnya terus gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah.

Menurutnya, dana yang tidak terserahkan ini menjadi masalah karena Meranti merupakan daerah miskin esktrem dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68%. Padahal, Presiden Joko Widodo ditegaskannya telah memerintahkan penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2024.

 

Asl!

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS