Breaking News

Bappenas Beri 5 Rekomendasi Pengembangan Pesawat R80

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R80 yang dibuat PT Regio Aviasi Industri.

“Saya menerima audiensi PT Regio Aviasi Industri dalam pertemuan itu membahas tentang usulan pengembangan pesawat R80,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam akun instagram pribadinya @suharsomonoarfa Rabu (25/1/2023).

Dia mengatakan pengembangan pesawat R80 sudah menjadi salah satu inisiatif kegiatan pemerintah yang dituangkan dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.

Dia mengatakan, Bappenas menyampaikan sejumlah rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R80. Pertama, masukan PT RAI telah terakomodasi di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.

Kedua, Kementerian PPN/Bappenas akan mulai melakukan roadshow ke Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memastikan adopsi Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045. Roadshow diharapkan dapat menjaring dukungan lebih kuat terutama untuk kolaborasi riset dan pembangunan kemitraan strategis.

Ketiga, permintaann dukungan pembentukan PMO khusus untuk R80 dapat difasilitasi melalui PMO yang direkomendasikan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045 untuk dibentuk di bawah koordinasi Komite Kebijakan Industri Kedirgantaraan.

Keempat, pesawat R80 termasuk ke dalam kategori pesawat tipe Turboprop berkapasitas <100 penumpang yang menjadi fokus Pilar Produk Dirgantara di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045. Potensi pasar produk pesawat R80 termasuk yang prospektif, tetapi dengan kompetisi ketat dari pelaku global (ATR, Bombardier, China COMAC).

Kelima, kebutuhan PT RAI untuk membangun kerja sama strategis dengan mitra produksi dapat difasilitasi pemerintah dalam bentuk endorsement tanpa ikatan (pengakuan tanpa pemberian jaminan atau pendanaan).

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS