Breaking News

Isak Tangis Warnai Pemakaman Balita yang Disiksa Kakek Nenek hingga Tewas

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Jenazah AF (2), balita korban Penganyaan kakek dan nenek tirinya, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023). Sebelum dimakamkan, AF divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak keluarga tak menyangka, AF, yang dititipkan ibu kandungnya, meninggal karena disiksa kakek dan nenek tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Suasana duka menyelimuti pemakaman AF. Tangisan keluarga pun pecah karena tak kuasa melihat jenazah balita tersebut dimasukkan ke liang lahat.

Pihak keluarga pasrah menerima keadaan tetapi mereka meminta agar pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika ibu korban diduga menitipkan AF kepada kakek dan nenek tiri untuk menjadi jaminan utang. Bukannya mendapatkan kasih sayang, balita tersebut justru menerima penganiyaan hingga akhirnya meninggal dunia .

Selain kakek dan nenek tiri dijadikan tersangka penganiayaan, ibu korban yang bernama Sri Wahyuni juga ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak .

Untuk diketahui, orang tua AF, Sri Wahyuni, dan kakek serta nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

 

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS