Breaking News

Kaesang Terjun ke Politik, PDIP Ingatkan Satu Keluarga Tak Boleh Beda-beda Partai

Bandung, MimbarBangsa.co.id – Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan menerima putra kedua Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep jika ingin berkarya di politik lewat PDIP, mengikuti jejak Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabuming. Hasto mengingatkan bahwa di PDIP tak dikenal yang namanya satu keluarga inti (ayah, ibu, anak, red) berada dalam partai politik yang berbeda-beda.

“Ya sekiranya (Kaesang) mau masuk ke PDI Perjuangan, karena kami ini punya aturan bahwa dalam satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai-partai yang berbeda,” kata Hasto kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Hasto, komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda itu sangat penting untuk dibangun. “Karena itu juga menunjukkan suatu emotional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga,” tukas dia.

PDIP, kata Hasto, sangat terbuka bagi Kaesang untuk bergabung dan mengajukan permohonan untuk bergabung ke PDIP. Pasalnya, dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif sehingga siapa pun itu, harus mengajukan permohonan kalau mau bergabung ke PDI Perjuangan.

“Mengapa ada stelsel aktif? Karena itu sebagai sebuah momentum bahwa ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai,” jelas Hasto.

Kepentingan kolektif partai ini, lanjut Hasto, didorong oleh ide, pemikiran, gagasan, dan cita-cita bung karno dalam pemberdayaan wong cilik, rakyat marhaen.

“Karena itu lah harus muncul sebagai sebuah kesadaran bahwa berpolitik bukan untuk sekadar jalan pintas mencapai target individual, tetapi sebagai proses untuk mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi serta bersedia ditugaskan oleh partai dalam bidang apa pun,” tukas Hasto.

Bagi PDIP, lanjut Hasto, pendidikan politik dari keluarga itu sangat penting. Karena itu pula dalam aturan pencalegan, misalnya, suami istri dari partai berbeda tidak bisa dijadikan sebagai caleg. “Kemudian dalam suatu keluarga itu kan ada pembatasan-pembatasan, dari segi jumlah, kecuali menjadi anggota dan satu keluarga tidak boleh ditugaskan dalam satu tingkatan yang sama,” pungkas Hasto.

Lebih jauh Hasto mencontohkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono dengan istrinya atau anaknya, tidak boleh menjadi caleg di dalam level tingkatan yang sama atau satu dapil yang sama.

“Karena itu suatu regulasi, mengigat kami tetap memegang semangat reformasi. Di dalam melakukan rekrutmen (anggota partai) memang basisnya keluarga, tetapi terkait dengan hal-hal penugasan (penempatan jabatan) satu keluarga itu kami menerapkan berbagai bentuk pembatasan,” jelas Hasto.

“Tapi untuk menjadi anggota dalam suatu keluarga, tidak ada batasan sama sekali, dari kakek, nenek, bapak, ibu, cucu, semuanya bisa bergabung ke PDI Perjuangan,” pungkas Hasto menambahkan.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS