Breaking News

KPK Periksa Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, hari ini, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda, istri Lukas dan anak mereka, Astract Bona Timoramo bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

“Pemeriksaan tersebut diagendakan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa satu orang lainnya. Saksi itu, yakni Yonater Karomba yang merupakan pegawai PT Cenderawasih Mas

Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah lihak lain.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. Tak hanya itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS