Breaking News

KPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penculikan Malika

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Kasus penculikan terhadap Malika Anastasya, anak berusia 6 tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menemukan titik terang. Malika ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Ciledug, Tangerang pada Senin malam (2/1/2023). Malika kini menjalani perawatan psikis dan fisik di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara pelaku penculikan Iwan Sumarno ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) Nahar meminta polisi mengusut tuntas kasus penculikan Malika. Dikatakan, polisi perlu mendalami adanya dugaan kekerasan fisik dan eksploitasi terhadap Malika.

“Kami berharap juga kalau nanti seandainya dalam proses perawatan di rumah sakit kemudian dalam pendalaman itu ditemukan ada kekerasan bukti fisik, lalu kemudian dieksploitasi, kemudian juga ada persoalan-persoalan lain yang bisa dikaitkan dengan pasal-pasal perlindungan anak, maka kami mohon penyidik bisa melakukan pendalaman terkait dengan ini,” ujar Nahar dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Nahar menjelaskan pendalaman harus memperhatikan empat hal, yaitu pengawasan, perlindungan, pencegahan, dan rehabilitasi. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah upaya agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Belajar dari kasus ini mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama. Polisi memang tidak mudah untuk mengungkap ini, tetapi unsur pencegahannya harus diutamakan. Keluarga atau masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami tentang kemungkinan-kemungkinan anak berada dalam ancaman atau orang lain yang punya niat jahat,” ujar Nahar.

Polisi berhasil menemukan Malika usai diculik selama 27 hari sejak 7 Desember 2022. Penyidik mengungkapkan, selama penculikan Malika kerap dibawa pelaku dalam sebuah gerobak saat mengumpulkan barang bekas.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS