Breaking News

Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo di Sebuah Apartemen

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Aktor Revaldo ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Begini kronologi penangkapan Revaldo di sebuah apartemen.

Setelah menangkap sang aktor, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin hingga amfetamin.

“Hasil urine Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Kronologi penangkapan terhadap Revaldo, ujar Endra Zulpan, bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ditresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Polisi langsung menangkap Revaldo pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, polisi menyita barang bukti dari ganja, sabu-sabu hingga ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat total 1,57 gram, dua butir pil ektasi, lima buah plastik klip sisa sabu-sabu, kertas papir, alat isap ganja, dan sebagainya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,” ucap Danang.

Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, aktor Revaldo ditangkap seusai mengonsumsi narkoba. Revaldo ditangkap seorang diri di apartemen tersebut.

Sumbsr: BeritaSatu.com

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS