Breaking News

Lupa Lakukan Visum pada Istri, Sambo: Itu yang Saya Sesalkan

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,ferdy sambo  mengatakan lupa melakukan visum terkait peristiwa pelecehan seksual yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo mengaku menyesal karena lupa melakukan visum kepada istrinya.

Sambo pun memilih jalur pintas menghukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Itulah yang saya sesali yang mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu,”ungkap Ferdy Sambo kepada hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Iman Wahyu Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Saat istrinya menceritakan kejadian yang menimpanya, Ferdy Sambo tidak berpikir untuk segera melakukan visum dan menghukum Brigadir J dengan jalan yang benar. Dia mengaku gelap mata karena terlalu terpukul dengan kejadian yang menimpa istrinya.

“Saat itu saya belum berniat untu menghabisi korban dan tidak ada dalam pemikiran saya,” ujarnya.

Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka kejadian seperti itu akan menimpa istrinya, Putri Candrawathi. Perjalanan karier dan hidupnya bersama keluarga, ujar Ferdy Sambo, lancar-lancar saja dan tidak ada masalah sebelummya.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS