Breaking News

Mabes Polri Belum Temukan Laporan Narkotika pada Liquid Vape di Polda Lain

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan narkotika sintentis dalam cairan atau liquid vape.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, saat ini kasus tersebut baru ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan belum ditemukan di wilayah lain.

“Untuk sementara belum ditemukan di wilayah hukum Polda lain,” kata Krisno saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Jumat (20/1/2023).

Dikatakan Krisno, pihaknya turut bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk memantau masuknya bahan baku liquid tersebut ke Indonesia.

“Selain itu kami juga bekerja sama dengan Bea & Cukai untuk memonitor importasi cairan dimaksud ke Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba liquid atau cairan untuk rokok elektrik atau vape di satu rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.

Dalam pengungkapan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pihak Bea Cukai Bandara Soetta tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR, warga Kemanggisan, Jakarta Barat.

Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku liquid mengandung methamphetamine atau sabu, alat pembuat cairan serta 385 botol liquid siap edar.

Liquid vape mengandung sabu tersebut dijual bebas secara online dengan harga Rp 200.000 per botol ukuran 100 miligram.

Setelah ditelusuri, bahan baku narkoba liquid tersebut masuk ke Indonesia dari Iran melalui Tiongkok dan Hong Kong, pengiriman tersebut sudah berlangsung dua kali.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menjual liquid sabu tersebut melalui online ke sejumlah pemesan di wilayah Jabodetabek dan Bandung.

“Jadi barang ini masuk dari Iran, Tiongkok, dan Hong Kong. Jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu amphetamine terus ada MDMA dan alat yang lain seperti alat masak sabu. Diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Mukti.

Dugaan sementara, home industry pembuatan liquid sabu ini masuk dalam jaringan internasional, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan liquid narkoba tersebut.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS