Breaking News

Siti dan Yeni Rekrut TKW Agar Ikut Ritual Penggandaan Uang oleh Wowon Cs

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Siti Fatimah dan Yeni menjadi perekrut para tenaga kerja wanita (TKW) agar ikut ritual penggandaan uang yang dilakukan tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs.

Siti, yang juga seorang TKW, pada akhirnya juga jadi korban dibunuh dalam kasus pembunuhan berantai itu.

Yeni merupakan istri dari tersangka lain dalam kasus pembunuhan berantai itu, yaitu M Dede Solehudin. Yeni juga TKW yang ditipu Wowon cs. Sembilan TKW lainnya yang ditipu oleh Wowon cs, adalah Farida, Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene,dan Sulastini.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi (Hana dan Aslem) diketahui bahwa mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Tipu daya yang dipakai oleh Wowon untuk menjaring korban dari para TKW, adalah tersangka mengaku bisa menggandakan nominal uang yang dimasukkan ke dalam amplop.

Selain Siti dan Yeni, satu orang lain yang juga menjadi perekrut, adalah istri keenam tersangka Wowon, Ai Maemunah.

Dikatakan, pada awalnya Wowon mempraktikkan modus penggandaan uang dengan menggunakan amplop.

Uang dalam amplop tersebut kemudian ditukar dengan uang yang jumlahnya berkali lipat. “Kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut,” kata dia.

Wowon cs menggunakan sistem seperti multi level marketing (MLM) saat menipu para TKW. Wowon cs mampu mengantongi dana sekitar Rp 1 miliar dari penipuan terhadap TKW tersebut.

“Ini sistemnya seperti MLM,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan, dalam melakukan aksinya, Wowon dibantu oleh istri keenamnya, Ai Maemunah yang berperan sebagai perekrut para TKW.

TKW yang nanti direkrut mengirimkan uang kepada Wowon cs untuk dilipatgandakan.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS