Breaking News

Kena OTT KPK, Selain Memiliki Uang Seabrek, Berikut Isi Garansi Bupati Meranti

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Kapolres Meranti AKBP Andi Yul mengungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Kamis, (6/4/2023).

AKBP Andi menyebutkan, Bupati Meranti, Adil langsung dibawa ke Pekanbaru usai ditangkap KPK. “Tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru. Ada (Bupati M Adil dibawa),” kata Andi Yul.

Muhammad Adil sendiri sebelumnya sempat membuat publik gempar karena pernah mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis akibat dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai. Ia bahkan juga mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4.785.577.310.

Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya Rp 4.317.400.000.

Dari segi alat mobilisasi, ia memiliki 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.

Dengan aset miliaran tersebut, Adil nampaknya terlihat tidak terlalu fokus pada kendaraan pribadi “mewah”. Pasalnya, dia diketahui hanya memiliki satu mobil LCGC bernama Honda Brio yang bernilai Rp 120 juta.

Selain kendaraan roda empat kelas teri yang dimilikinya, kendaraan pribadi lainnya hanya sepeda motor murah. Sayangnya, motor-motor tersebut modelnya tak disebutkan secara detail.

Simak daftar kendaraan yang dimiliki oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil, dilansir dari detikcom:

• Honda Brio (2015) – Rp 120 juta
• Honda sepeda motor (2014) – Rp 8 juta
• Honda sepeda motor (2015) – Rp 9 juta
• Honda sepeda motor (2018) – Rp 12 juta
• Kawasaki sepeda motor (2017) – Rp 25 juta.

 

Asl!

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS