Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Pelaku Curanmor di Tangerang

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menggerebek sarang pelaku curanmor kelompok Lampung, di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 tersebut, Polisi berhasil menangkap 12 orang pelaku. Petugas terpaksa menembak kaki salah satu pelaku lantaran hendak melarikan diri.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 5 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual, serta menyita 3 unit mobil yang digunakan untuk mengantar motor hasil curiannya ke daerah Lampung.

Sebanyak 18 unit motor relah dikirimkan ke Lampung, selain mengirim motor dalam keadaan utuh, para pelaku juga mengirim motor dalam keadaan pretelan.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan, dari pengakuan para pelaku, selama dua bulan beroperasi mereka telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali di tiga wilayah yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara, serta Kota Tangerang.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka mereka ini sudah melakukan pencurian di 23 TKP, di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Tangerang. 18 unit sepeda motor sudah mereka kirim ke Lampung, baik itu dalam keadaan utuh maupun dipreteli seperti beberapa yang kami perlihatkan lihat di bawah ini. blok mesin, blok rangka sebagian dia preteli. Tiga unit kendaraan yang sudah kami sita”, ujar Putra.

Kini polisi masih memburu 3 orang pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Sementara 12 pelaku tersebut kini mendeiam di Mapolsek Tambora dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS