Breaking News

Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Wanita Lansia di Cipayung

Depok, MimbarBangsa.co.id – I (45) pelaku penusukan wanita lansia di Cipayung, Depok diketahui pernah menjalani pengobatan kejiwaan di rumah sakit jiwa, Bogor. Untuk memastikan hal itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sore ini.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi di Polres Metro Depok pada, Jumat (19/5/23) siang. Dari hasil pemeriksaan sementara, Kompol Tri menyebut, pelaku menderita gangguan jiwa sejak tahun 2017.

“Iya benar, informasi dari keluarganya dari 2017 memang pelaku menderita gangguan jiwa. Namun hingga kini masih menjalani pengobatan rawat jalan dan mendapat obat untuk dikonsumsi,” kata Kompol Tri.

Meski demikian, tim penyidik masih memerlukan bukti kuat untuk mengungkap aksi penusukan yang dilakukan pelaku, apakah dalam keadaan sadar atau dalam gangguan kejiwaan.

“Sore ini kita akan bawa ke RS Polri untuk tes kejiwaan ya,” ujarnya.

“Jadi kami berkoordinasi dengan rs kejiwaan RS Polri untuk mengecek kondisi pelaku. Semoga hasilnya akan keluar dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rosmini, wanita paruh baya menjadi korban penusukan oleh tetangga dekatnya sendiri pada, Kamis (18/5/23) pagi. Kala itu korban yang tengah berada di tukang sayur tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba ditusuk pelaku I dengan menggunakan gunting.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan menuju rumah sakit. Korban tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian tubuh belakang.

 

 

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS