Breaking News

Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka dan Ditahan

Tegal, MimbarBangsa.co.id – Polisi menetapkan R dan AY, sopir dan kernet bus yang masuk sungai di lokasi pariwisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan kecelakaan pada Minggu (7/5/2023).

“Keduanya sudah ditahan pagi ini dan dikenakan Pasal 359 terkait kelalaian,” kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Sajarod mengatakan pada saat kejadian, keduanya tidak ada di ruang kemudi. Menurut pengakuan para saksi, keduanya tidak berada di ruang kemudi ketika bus sedang dipanasi.

“Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet yang berada di kemudi,” kata Sajarod.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang tengah parkir tiba-tiba terjun ke sungai di kawasan wisata guci Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Sebanyak 37 penumpang bus mengalami luka-luka dan dua orang meninggal akibat kejadian itu.

Salah seorang saksi, Mohammad Alwi (52) mengatakan bus duta wisata dari tangerang, tengah di parkir dalam kondisi mesin menyala. Namun tiba-tiba berjalan mundur dan melaju hingga masuk kedalam sungai.

“Kejadian sekitar pukul 09.30 dan saya kira bus ada supir, dan sengaja mundur tapi ternyata supirnya tidak ada di dalam bus,” terangnya.

Sementara menurut sopir bus, Romyani bus tengah diparkir dalam kondisi mesin menyala dan kondisi mobil sudah direm. Namun, dirinya meninggalkan bus.

“Saat kejadian saya di belakang bus dan bus sudah saya rem termasuk mengganjal ban bus,” kata Romyani seusai kejadian.

Saksi selamat yang berada di dalam bus turut membantah informasi bahwa ada anak kecil yang memainkan rem tangan bus, sehingga bus terperosok masuk sungai.

“Tidak ada anak kecil yang bermain handbrake. Saya berada di dalam bus saat kejadian dan bus tiba-tiba mundur hingga berhenti saat jatuh ke sungai,” kata saksi bernama Herman.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS