Breaking News

Dekan FK Unjani: Organisasi Profesi Sifatnya Kolaborasi dengan Pemerintah

Cimahi, MimbarBangsa.co.id – Anggota Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jendral Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Dr. Sutrisno, angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Salah satunya ialah terkait penghapusan berbagai kewenangan organisasi profesi kesehatan (OP).

“Sebagai anggota Dewan Pakar IDI Jawa Barat, saya memahami bahwa organisasi profesi memiliki peran kolaboratif dalam membantu pemerintah,” ucap Sutrisno kepada tim Beritasatu.com di Kampus FK Unjani pada Kamis (23/6/23).

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan sebetulnya OP tidak menentag RUU Kesehatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi profesi kesehatan di Indonesia sebenarnya merupakan mitra yang membantu pemerintah dalam hal kesehatan masyarakat.

“Para kolega ini tidak menentang secara prinsip, tetapi mereka mengkhawatirkan bahwa beberapa poin dalam RUU tersebut dapat berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Pasal-pasal yang kontroversial tersebut menurut organisasi profesi,” ujarnya.

“Organisasi profesi sebenarnya turut membantu pemerintah secara penuh. Sekarang, apakah pemerintah ingin mengambil alih semua tanggung jawab ini? Ini yang dipertanyakan oleh rekan-rekan di organisasi profesi. Kita khawatir bahwa jika semua organisasi profesi yang selama ini membantu pemerintah ditarik ke dalam pemerintahan, apakah semuanya akan berjalan lancar,” pungkasnya.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS