Jakarta, Mimbar Bangsa — Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK.
Dalam keterangan resmi yang disebarluaskan pada hari ini, Rabu (21/6), Denny mengungkapkan proses hukum tersebut menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny lewat keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/6).
“Makin terbaca kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun: untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” sambungnya.
Denny yang sempat menjadi pengacara tersangka kasus korupsi Mardani Maming ini menyatakan setidaknya ada 10 upaya dari Jokowi untuk menggagalkan pencapresan Anies.
Selain lewat kasus di KPK, satu lainnya juga melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.
Respons KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai penyataan Denny tersebut sebagai asumsi. Untuk itu, KPK, terang dia, tidak ingin menanggapi secara serius.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali.
Ali menegaskan KPK bekerja berdasarkan bukti bukan pesanan politik. Ia menegaskan laporan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta saat ini masih proses penyelidikan.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali.
“Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujarnya menambahkan.
Tanggapan tim Anies
Sementara itu, anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said mengatakan Denny tak mungkin mengarang dalam membuat pernyataan karena seorang intelektual.
“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang,” kata Sudirman di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Sudirman menyebut apa yang disampaikan Denny semacam peringatan. Namun, ia berharap Anies tak menjadi tersangka seperti yang diungkapkan Denny.
“Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi,” ujarnya.
Sudirman juga berharap penyalahgunaan hukum tidak terjadi di Indonesia. Ia ingin semua warga memperoleh perlakuan yang adil mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi.
“Bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara,” ujarnya.
0 Komentar