Breaking News

Soal Ujian SIM Dipermudah, Polda Metro Tunggu Instruksi Korlantas

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Polda Metro Jaya menunggu instruksi dari Korlantas terkait evaluasi ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diusulkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas (Polri),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi Beritasatu.com, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Menurut Latif, Polda Metro Jaya bakal mengikuti instruksi dari Korlantas terkait perubahan tersebut. Dia mengaku masih menunggu. “Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti,” ungkap dia.

“Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas,” tambah Latif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar ujian untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dipermudah dan tes yang sudah tidak relevan minta untuk diperbaiki.

Menurut Sigit, nantinya jangan terkesan pembuatan ujiannya khususnya praktiknya hanya untuk mempersulit masyarakat dan akhirnya di bawah meja tidak melakukan tes. Hal itu nantinya diharapkan harus dihilangkan.

“Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Kemudian, Sigit meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

“Berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP dan khusus untuk pembuatan surat izin mengemudi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Sigit juga memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) untuk melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktik pembuatan SIM.

“Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ungkap Sigit.

 

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS