Breaking News

Tak Hadiri Sidang, Rieta Amalia Digugat Rp 150 Miliar Oleh Gideon Tengker

Jakarta,MimbarBangsa.co.id – Sidang perdana gugatan permasalahan harta gana gini yang diajukan ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker dengan tergugat Rieta Amalia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Namun sayangnya sidang ini harus ditunda lantaran mertua Raffi Ahmad itu tidak hadir di ruang persidangan. Dalam kasus ini, Rieta Amalia digugat mantan suaminya itu sebesar Rp 300 miliar. Ini berbeda dengan total gugatan sebelumnya yang hanya berkisar di angka Rp 100 miliar.

“Kalau harta, harta itu kurang lebih sekitar Rp 300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebih lah Rp 300 miliar, jika pertama kan kami waktu itu Rp 100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke Bali, memang seperti informasi-informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak jadi kita minta pembagiannya 50 persen dari total aset itu (sebesar Rp. 150 miliar),” ucap kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, Kamis (22/6/2023).

Diakui Erles, harta Rieta yang menjadi perselisihan dengan mantan suaminya yang juga ayah kandung Nagita Slavina itu meliputi 11 aset properti dan usaha yang selama ini dikenal dijalankan oleh Rieta, mulai dari rumah, apartemen, resor, hingga production house dan katering.

“Kami hadir di sini, kami bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Dion menuntut, meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1985 hingga 2013 lalu. Dan satu alasan kenapa om Dion meminta haknya adalah bahwa harta-harta itu didapat saat bersama. Semuanya, yang namanya dalam pernikahan tentunya menjadi hak bersama dan hak itu harus dibagi saat keduanya bubar,” tambahnya.

Dalam persidangan ini, tak hanya Rieta Amalia yang menjadi pihak yang digugat oleh Gideon Tengker, namun ada 4 pihak yang juga digugat oleh Gideon.

“Kalau harta, harta itu kurang lebih sekitar Rp 300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebih lah Rp 300 miliar, jika pertama kan kami waktu itu Rp 100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke Bali, memang seperti informasi-informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak jadi kita minta pembagiannya 50 persen dari total aset itu (sebesar Rp. 150 miliar),” ucap kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, Kamis (22/6/2023).

Diakui Erles, harta Rieta yang menjadi perselisihan dengan mantan suaminya yang juga ayah kandung Nagita Slavina itu meliputi 11 aset properti dan usaha yang selama ini dikenal dijalankan oleh Rieta, mulai dari rumah, apartemen, resor, hingga production house dan katering.

“Kami hadir di sini, kami bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Dion menuntut, meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1985 hingga 2013 lalu. Dan satu alasan kenapa om Dion meminta haknya adalah bahwa harta-harta itu didapat saat bersama. Semuanya, yang namanya dalam pernikahan tentunya menjadi hak bersama dan hak itu harus dibagi saat keduanya bubar,” tambahnya.

Dalam persidangan ini, tak hanya Rieta Amalia yang menjadi pihak yang digugat oleh Gideon Tengker, namun ada 4 pihak yang juga digugat oleh Gideon.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS