Breaking News

Hari Ini, Anas Bakal Buka-bukaan soal Hambalang di Monas

Jakarta, MimbarBngsa.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, akan memberikan pidato terkait kasus Hambalang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari ini, Sabtu (15/7/2023). Anas mengatakan bahwa pidato yang akan disampaikannya mengandung nilai politik dan hukum.

“Kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik, dan pesan-pesan hukum yang berdimensi ke depan, untuk perbaikan ke depan demi bangsa ini,” ujar Anas setelah secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN melalui Munaslub di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.

Anas mengaku tidak mengetahui alasan pemilihan Monas sebagai tempat untuk menyampaikan pidatonya. Ia hanya mengikuti agenda dan rangkaian acara yang telah diputuskan oleh panitia penyelenggara Munaslub.

“Biar jelas seperti apa, besok (hari ini) di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus menjelang pidato di Monas. Ia memastikan pesan-pesan yang disampaikan akan penting untuk perbaikan Indonesia di masa depan.

“Tidak ada, ya pokoknya mengalir biasa saja, kan bukan hal yang luar biasa karena itu seperti selama ini ya mengalir biasa saja,” pungkas Anas.

Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik setelah penyelenggaraan Munaslub PKN di Monas Jakarta, pada Sabtu (15/7/2023). Dalam pidato politik tersebut, Anas akan menyampaikan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus korupsi Hambalang dan janjinya untuk digantung di Monas jika menerima sepeser uang korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum sekaligus Ketua OC Munaslub PKN, Mirwan Amir, dalam konferensi pers di Kantor PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/5/2023).

“Sabtu pagi kami jam sembilan pagi ada acara di Monas yang selama ini Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan berani digantung di Monas,” ujar Mirwan Amir.

Pada kesempatan tersebut, kata Mirwan, Anas Urbaningrum juga akan menyampaikan putusan Mahkamah Agung atas kasus korupsi Hambalang yang menyatakan bahwa Anas tidak bersalah.

“Jadi pada saat itu akan dibacakan keputusan pengadilan bahwa dia (Anas) tidak bersalah dalam kasus Hambalang,” tegas Mirwan.

Mirwan mengatakan bahwa pidato politik Anas Urbaningrum dilakukan setelah Anas ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN dalam forum Munaslub pada Jumat (14/7/2023) malam di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Pada Sabtu (15/7/2023) pagi, Anas Urbaningrum akan memberikan orasi dan pidato politik di Monas.

“Penutupannya tanggal 15 dan di situ Pak Anas akan memberikan pidato politik yang mungkin sudah lama tidak dilakukannya. Sudah sembilan tahun tiga bulan. Jadi sangat kangen dengan pidato politik,” ungkap Mirwan.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS