Breaking News

Kemendagri Soroti Tingginya Angka Kemiskinan di Jatim

Surabaya, MimbarBangsa.co.id – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/7/2023).

Direktur Jenderal OTDA Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan tujuan utama otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Caranya, dengan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan,” kata Akmal.

Akmal mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima tim uji petik, dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, terdapat 22 kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk miskin di atas 100.000 jiwa.

“Kabupaten Malang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar 252.800 jiwa,” imbuhnya.

Akmal menambahkan, pengentasan kemiskinan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. “Untuk itu, pentingnya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya menekan jumlah penduduk miskin,” tegasnya.

Di sisi lain, Akmal juga menyoroti masalah stunting sebagai salah satu perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, terdapat 19 daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang memiliki prevalensi stunting di atas 20 persen.

“Penanganan stunting di Jatim perlu ditindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Akmal Malik menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan angka-angka hasil evaluasi, dan harus digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di daerah.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,” pungkasnya.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS