Breaking News

Pengggunaan Cip AI di Otak Ancam Privasi Pikiran Manusia

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kemajuan ilmu neuroteknologi yang memungkinkan penggunaan cip AI atau artificial intelligence di otak yang dapat melanggar privasi pikiran manusia.

Seiring meningkatnya kecerdasan buatan dalam bidang neuroteknologi, regulasi dinilai menjadi semakin penting. Pasalnya teknologi ini memiliki potensi yang sangat luas dan berbahaya.

“Ini seperti memberikan kekuatan yang luar biasa pada neuroteknologi,” ungkap ekonom dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, Mariagrazia Squicciarini kepada AFP.

Diberitakan sebelumnya, para ilmuwan di University of Texas tengah mengembangkan sebuah sistem kecerdasan buatan non-invasif yang dapat menerjemahkan aktivitas otak seseorang menjadi teks.

Sistem yang disebut semantic decoder ini pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi pasien yang kehilangan kemampuan untuk berkomunikasi setelah mengalami strok, kelumpuhan, atau penyakit degeneratif lainnya.

Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay menambahkan, neuroteknologi dapat membantu mengatasi banyak masalah kesehatan, tetapi juga dapat mengakses dan memanipulasi otak manusia, menghasilkan informasi tentang identitas dan emosi kita.

“Hal ini dapat mengancam martabat manusia, kebebasan berpikir, dan privasi,” kata Audrey Azoulay.

UNESCO telah berbicara dengan Hannah Galvin, seorang wanita yang menderita epilepsi dan menggunakan perangkat neuroteknologi untuk mendeteksi kejang dan memberi tahu kapan harus berbaring. Ketika digunakan, perangkat tersebut justru memperburuk kehidupan Galvin.

“Saya merasa ada sesuatu di dalam kepala saya, dan itu bukan diri saya dan semakin membuat saya tertekan. Saya sama sekali tidak menyukainya,” ujar Galvin yang akhirnya melepaskan perangkat tersebut.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS