Breaking News

Raih Sertifikat OEKO-TEX Standard 100, Labda Anugerah Tekstil Diganjar Rekor Muri

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Anugerah dari Museum Rekor Indonesia (Muri) diraih PT Labda Anugerah Tekstil (LAT) atas pencapaiannya sebagai perusahaan digital printing tekstil pertama skala industri kecil menengah yang memperoleh sertifikat OEKO-TEX Standard 100.

Rekor untuk PT Labda Anugerah Tekstil tercatat sebagai rekor ke 11.063 dicatatan Muri. Penyerahan rekor Muri diserahkan Direktur Marketing Muri, Awan Rahargo kepada Yusak Samadji Pranoto selaku Direktur Utama PT Labda Anugerah Tekstil dan Wijaya NG selaku Direktur Operasional PT Labda Anugerah Tekstil, pada acara Labdanation Fashion Week 2023 yang diselengarakan oleh PT Labda Anugerah Tekstil, di Beachwalk Shopping Center, Kuta-Bali, Minggu (16/7/2023).

“Labdanation fashion Week ini, bertujuan untuk memperkenalkan produk Fashion Eco Friendly ke tingkat nasional sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan industri berkelanjutan atau Sustainable Industry,” kata Wijaya NG selaku Direktur Operasional PT Labda Anugerah Tekstil.

Labda Anugerah Tekstil berkomitmen terhadap konsep, visi dan misi perusahaan yang secara bertahap telah menerapkan Total Sustainability Management yaitu pendekatan yang mencakup pengelolaan dan integrasi semua aspek berkelanjutan dalam suatu organisasi atau sistem, dengan 3 pilar utama yakni Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.

“Dengan mengikuti pengujian untuk memenuhi standar internasional keamanan produk, PT Labda Anugerah Tekstil kini dikukuhkan oleh Muri untuk yang kedua kalinya,” kata Wijaya NG.

Mengusung konsep eco friendly, Labda Anugerah memiliki visi dan misi yang terencana serta terukur dengan harapan dapat diakui ditingkat nasonal dan internasional.

“Sesuai dengan tema hari ini ‘How Sustainable fabric will revolutionize the fashion’ Sustainable atau berkelanjutan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri,” kata Wijaya NG.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS