Breaking News

Warga Ternate Tukarkan Koin Sekarung ke Kantor BI, Hasilnya Segini

Ternate, MimbarBangsa.co.id – Seorang pedagang sembako bernama Fadlan Kausaha (40) dari Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melakukan tindakan luar biasa dengan menukarkan uang hasil tabungannya yang terdiri dari koin selama 1 tahun 7 bulan. Pada Kamis (20/7/2023), Fadlan datang ke kantor Bank Indonesia dengan membawa 1 karung penuh uang koin yang ia kumpulkan dan simpan selama ini.

Kedatangan Fadlan ke Bank Indonesia menarik perhatian, dan ia disambut baik oleh petugas bank dan Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku Utara Indra Gunawan. Uang-uang koin yang Fadlan bawa segera dihitung oleh petugas bank dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, berhasil ditukarkan dengan uang kertas senilai Rp 9,4 juta.

“Saya dapat Rp 9,4 juta ini saya kumpul selama 1 tahun 7 bulan. Uang ini nanti digunakan untuk usaha dan belanja kebutuhan sehari-hari,” kata Fahlan.

Indra mengungkapkan bahwa penukaran uang koin dari masyarakat merupakan yang terbesar di wilayah tersebut. Banyak masyarakat yang tidak menyadari nilai uang logam kecil dan sering mengabaikannya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang logam yang tidak terpakai agar lebih bermanfaat.

“Penukaran uang koin khususnya di Bank Indonesia di Maluku Utara ini adalah yang terbesar sepanjang tahun ini, memang sebelumnya ada tapi sedikit. Ini biasanya masyarakat menyimpan hanya sebagai biasa-biasa saja menyimpan di rumah namun kalau dengan jumlah yang banyak baru terasa manfaatnya untuk menggunakan uang-uang logam tersebut,” ujar Indra Gunawan.

Selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, ia mengajak masyarakat untuk menukarkan uang logam yang tidak terpakai di semua bank yang ada agar nilainya bisa digunakan dengan lebih baik.

“Sebetulnya uang logam yang terasa nilainya kecil tetapi jika dikumpulkan menjadi besar manfaatnya. Terkadang jika belanja Rp 500 atau Rp 1000 ditolak, sehingga imbauan kami kepada masyarakat jika masih ada uang logam yang tidak digunakan, sebaiknya ditukarkan saja,” jelasnya.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS