Breaking News

Tukang Ojek Pemerkosa WNA Brasil di Bali Ditangkap di Pasuruan

Denpasar, MimbarBangsa.co.id – Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur, pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil bernama Wangkadasi Dever (WD) berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Brasil berinisial GWL.

“Tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial WD, yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap warga negara Brasil ini berhasil dilakukan tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita,” ungkap Jansen.

Sebelumnya, tim Jatanras Polresta Denpasar telah memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku setelah terjadi tindak pidana pemerkosaan pada Senin, 7 Agustus 2023, di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pelaku diketahui tinggal di area Kerobokan, Badung, Bali.

Namun, setelah melakukan perbuatan tindak pidana, pelaku melarikan diri ke Jawa Timur dengan menggunakan jalur darat, melewati Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, dan selanjutnya ke Pasuruan.

“Pelaku ini menggunakan transportasi dari Jimbaran langsung ke Jawa Timur. Dia menuju rumah pamannya di Pasuruan. Setibanya di lokasi, tim berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani serangkaian penyidikan lebih lanjut.

Jansen juga menambahkan bahwa penangkapan pelaku didukung oleh manajemen tempat kerja pelaku sebagai pengemudi ojek online. Berdasarkan data dari kantor tempat pelaku bekerja, terungkap bahwa pelaku menerima pesanan penumpang pada saat kejadian terjadi.

“Dari data yang kami peroleh, pelaku dengan inisial WD menerima pesanan pada saat peristiwa berlangsung,” kata Jansen Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Denpasar.

Sebelumnya, pelaku WD merupakan target operasi dari tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar setelah menerima laporan adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang warga Brasil. Dalam laporan tersebut, tersangka WD melakukan pemerkosaan terhadap warga asal Brasil di sebuah lahan kosong di Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Senin, antara pukul 04.00-05.00 Wita.

Kejadian ini dimulai saat korban memesan layanan ojek online untuk perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa ke Villa ASRI Jimbaran, Nusa Dua. Setelah memesan, pelaku datang menjemput korban.

Namun, selama perjalanan, pelaku terus menjalin komunikasi dengan korban, membuat korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan dalam aplikasi Google Maps. Akibatnya, korban sampai di sebuah lahan kosong.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh. Meskipun korban mencoba melarikan diri, pelaku berhasil menangkapnya. Setelah itu, pelaku membawa korban kembali ke tempat tinggalnya.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS