Breaking News

Mayjen (Purn) TNI Christian Zebua Berharap Bentuk Rumah Adat Nias di TMII Seperti Semula

Jakarta, MimbarBangsa.co.id –  Akhir-akhir ini revitalisasi atau pembangunan kembali Rumah Adat Nias di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi perbincangan netizen di berbagai platfom media sosial.

Rumah adat Nias (Bahasa Nias: Omo Hada)  telah dibangun di TMII pada masa kepemimpinan Presiden RI Soeharto berbentuk rumah panggung persegi panjang dan tinggi seperti pada gambar di bawah ini.

Rumah adat Nias di Taman Mini Indonesia Indah.
Rumah adat Nias di Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: wikipedia)

Rumah panggung ini dibangun di atas tiang-tiang kayu nibung yang tinggi dan besar,  serta beratap rumbia. Bangunan rumah panggung ini tidak berpondasi yang tertanam ke dalam tanah, serta sambungan antara kerangkanya tidak memakai paku, hingga membuatnya tahan goyangan gempa. Ruangan dalam rumah adat ini terbagi dua, pada bagian depan untuk menerima tamu menginap, serta bagian belakang untuk keluarga pemilik rumah.

Karena usianya, rumah adat Nias ini mulai lapuh dan banyak yang rusak. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berniat untuk melakukan revitalisasi atau membangun kembali Rumah Adat Nias tersebut.

Pembangun baru menuju 20%, namun sudah beredar isu yang mengatakan bahwa bentuk Rumah Adat tersebut tidak mewakili rumah adat di Kepulauan Nias.

Dalam pertemuan yang diadakan Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jakarta yang dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara (1/9/2023) sejumlah tokoh dari HIMNI menyampaikan usulan agar bentuk Rumah Adat Nias yang dibangun di TMII berbentuk oval.

Hal itu disampaikan oleh Otoli Zebua, Sekjen HIMNI. Ia mengatakan jika rumah adat yang mereka usulkan dalam bentuk oval, “Jadi rumah adat yang kita usulkan itu bentuk rumah adat yang mewakili rumah adat diseluruh Kepulauan Nias, bentuk oval dan itu yang umum di Nias, bukan bangunan yang sudah terbangun selama ini,” ujar Otoli Zebua yang dikutip MimbarBangsa.co.id dari Suaranuasantara.com

Lebih lanjut lagi, Otoli Zebua menyampaikan bahwa “itu yang disepakati tadi, ada modofiikasi beberapa nanti di rumah adatnya,” jelas dia.

Mendengar hal itu, masyarakat Nias di berbagai media sosial memberikan protes dan menyayangkan pernyataan dari Sekjen HIMNI tersebut.

Bukan hanya masyarakat, mantan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen (Purn)  TNI Drs. Christian Zebua, M.M. menanggapi dengan serius isu tersebut.

Menurut Christian Zebua, pembangunan rumah adat Nias di TMII tidak perlu dipersoalkan lagi. Bentuk yang sudah ada adalah bentuk yang sudah disepakati oleh para leluhur. Kalau mau menampilkan yang berbentuk oval, lebih baik diminta lagi kepada pemerintah agar dibuatkan  di tempat yang ada di TMII.

“Bentuk Rumah Adat Nias yang persegi panjang dan telah terbangun di TMII sejak dulu adalah warisan dari para leluhur. Mestinya kita masyarakat Nias mempertahankan hal itu. Tidak perlu dipermasalahkan lagi. Kalau ada yang mau menampilkan bentuk Rumah Adat Nias yang lain, lebih baik diminta lagi kepada pemerintah agar menganggarkannya dan tidak merubah bentuh yang sudah ada,” katanya.

Selain itu, Ketua Umum BPP PKN ini juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun Rumah Adat Nias tersebut sebagaimana bentuk semula serta memperhatikan estetis kebudayaan Nias yang ada. (Wls)

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS