Breaking News

Polusi Udara Palembang Masuk Kategori Bahaya, Siswa Diminta Belajar di Rumah

Palembang, MimbarBangsa.co.id  – Asap pekat masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (2/10/2023), dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) telah masuk pada kategori berbahaya.

Terpantau dari situs web ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, berdasarkan partikulat meter atau pm 2,5 indeks kualitas udara Pelambang mencapai di angka 324 partikel per million (ppm) dengan kategori berbahaya.

Polusi udara yang buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan untuk menerapkan pembelajaran online untuk siswa,TK, SD dan SMP mulai hari ini, hingga sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.

Keputusan sekolah daring itu ditetapkan Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada rapat membahas dampak asap, pada 30 September 2023. Ia menyatakan bahwa indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.

Dari pantauan salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 144 Palembang, terlihat sekolah sepi pada Senin pagi. Tidak ada aktivitas siswa belajar di sekolah, hanya ada guru-guru dan staf sekolah saja.

Eko Siswanto, Guru SDN 144 Palembang mengatakan, para siswa mulai Senin ini sudah belajar daring. Mereka untuk semetara waktu belajar dari rumah sesuai dengan intruksi dari Pemerintah Kota Palembang.

“Iya betul sesuai dengan arahan dari disdik dan pemkot mengintruksikan pembelajaran secara daring. Ini karena dampak dari Karhutla,”kata Eko saat diwawancarai Beritasatu.com, Senin (2/10/2023).

Karena kondisi udara berbahaya, Eko mengimbau kepada seluruh siswa, agar tetap berada di dalam rumah, dan mengurangi aktivitas di luar rumah karena udara sedang buruk akibat kabut asap. Dia meminta anak-anak apabila berada di dalam rumah, sebaiknya menggunakan masker dan untuk selalu menjaga kesehatan.

Pantauan di Kota Palembang, asap karhutla yang menyelimuti kota itu semakin tebal sekitar pukul 22.00 malam WIB hingga pukul 09.00 WIB. Asap karhutla ini bercampur debu bekas kebakaran.

Tebalnya asap bisa membuat tenggorokan menjadi gatal, napas sesak dan mata perih. Tak hanya kualitas udara yang memburuk, kabut asap juga mengakibatkan terbatasnya jarak pandang.

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS