Breaking News

Dinas PUPR Nias Selatan Gelar Konsultasi Publik Akhir Terkait RTRW

Nias Selatan, HarianNias.com Dalam upaya mengembangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nias Selatan kembali mengadakan konsultasi publik akhir di Baga Resort Hotel, Luahagundre Maniamolo, Selasa (12/12/2023)

Kepala Dinas PUPR Nias Selatan, Gayus Duha, S.Pd. melalui Sekretaris Dinas PUPR Nias Selatan, Adventinus Zendrato, ST, MM menyampaikan bahwa Konsultasi Publik yang merupakan tahap akhir ini diadakan sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Melalui acara ini, masyarakat, sejarawan, serta pihak terkait lainnya dapat memberikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap RTRW yang telah disusun.

Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR Nias Selatan menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam penyusunan RTRW yang akan menjadi landasan pengembangan wilayah ke depan.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik ini guna menciptakan RTRW yang memperhatikan kepentingan bersama,” ujarnya.

Dalam agenda konsultasi publik, akan dibahas beberapa aspek penting seperti pengembangan wilayah, pemetaan zona-zona penting, serta perlindungan lingkungan. Harapannya, melalui proses konsultasi ini, RTRW yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan berkelanjutan bagi pembangunan Nias Selatan ke depan.

Dalam Konsultasi Publik II ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, SH, MH, Sekda Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, Konsultan, Perwakilan Danlanal Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, para Kepala OPD Nias Selatan, para Kepala Desa, masyarakat tokoh, Tokoh Agama, LSM, dan Pers serta beberapa kepala dinas dari Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias yang mengikuti secara zoom.

Kepala Dinas PUPR berharap agar bersama-sama berperan dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk Nias Selatan melalui konsultasi publik mengenai RTRW.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS