Breaking News

Kejari Nias Selatan Raih Penghargaan Utama dalam Penanganan Korupsi

Nias Selatan, HarianNias.comTerkait pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023 pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2023, di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Nias Selatan meraih Penghargaan Peringkat I atas capaian Kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik di antara Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H., diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H.

Idianto, S.H., M.H., dalam sambutannya pada pembukaan Rakerda Tahun 2023, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas persiapan kebutuhan nyata pada tahun 2025. Harapannya, melalui forum ini, akan dihasilkan ide, solusi, serta rekomendasi strategis dari masing-masing jajaran yang tertuang dalam Pokja dan dapat diterapkan secara efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Selanjutnya, pada penyerahan penghargaan, Idianto, S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada Kejari yang meraih penghargaan tersebut serta berharap prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional, serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2024.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS